Situbondo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, akan mengkaji ulang seluruh daftar Peraturan Daerah (Perda). Evaluasi Perda dilakukan mengingat sudah banyak Perda lama dinilai tak relevan.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, Pimpinan bersama dengan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), akan fokus mengevaluasi Perda-Perda lama yang usianya sudah puluhan tahun. Kajian akan dilakukan secara mendalam untuk melihat masih relevan atau tidak diberlakukan.
Edy Wahyudi menambahkan, Kebijakan mengevaluasi Perda tersebut sekaligus sebagai acuan jika ada pengusulan pembuatan Raperda. Jika ada Perda lama sudah tak relevan akan dihapus atau dilakukan revisi.
Edy Wahyudi menambahkan, paling mendesak dilakukan evaluasi Perda yang sudah berusia puluhan tahun. Sebab banyak daftar Perda yang hilang karena terkena banjir beberapa tahun silam. Tidak ada dokumen soft copy maupun hard copy. Sebagian hanya tersisa judul Perdanya saja.
Lebih jauh Edy Wahyudi mengatakan, keputusan mengevaluasi Perda sesuai hasil kesepatan rapat rencana kerja (Renja) bersama seluruh unsur pimpinan DPRD. Dalam Rapat renja tersebut juga sudah tersusun agenda DPRD satu tahun kedepan.
Malalui renja seluruh alat kelengkapan DPRD telah mengajukan berbagai program kerja. Dengan demikian, pengajuan renja sekaligus untuk memudahkan proses evaluasi kinerja anggota dewan.