
Situbondo- Sebanyak 25 anggota DPRD Buleleng Bali, melakukan studi banding ke Situbondo. Mereka studi banding tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan strategi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Studi banding anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Buleleng, berlangsung di aula lantai II Kantor Inspektorat Pemkab Situbondo. Mereka ditemui Kepala Bappeda, Kepala BPBD dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Ketut Susila Umbara, mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng telah mengeluarkan surat edaran pembelajaran tatap muka, apabila zona Covid-19 sudah berwarna hijau.
I Ketut Susila mengaku, pihaknya melakukan studi banding mengingat Kabupaten Situbondo sudah lebih dulu melakukan belajar tatap muka untuk siswa SMA, SMK dan sederajat.
“Surat edaran tersebut melibatkan persetujuan wali murid yang isinya apabila ada penularan Covid-19 yang bertanggungjawab adalah orang tua murid, makanya kami kunjungan kerja ke Situbondo,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Situbondo, Tri Cahyaningsih, mengatakan, pembelajaran tatap muka untuk SMA,SMK dan sederajat di Situbondo sudah dilakukan. dengan cara mengedepankan pencegahan penularan Covid melalui pengetatan protokol kesehatan di sekolah.
“Siswa harus cuci tangan sebelum masuk ruangan sekolah. Selain itu, ruang sekolah hanya diisi separuh jumlah siswa dan dijaga ketat para guru,” ujarnya.