Situbondo, bhasafm.co.id- Penindaklanjutan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan dengan pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Situbondo berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Abdur Rahman, Wakil ketua DPRD Situbondo mengatakan pembentukan Panitia Khusus ini merupakan amanat undang – undang yang rutin dibentuk setiap tahunnya dan memang harus dilakukan dengan penindak lanjutan.
Ia juga menambahkan untuk LHP Pemerintah Kabupaten Situbondo sudah bagus dan sudah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Meskipun demikian. Ternyata masih ada beberapa hal yang masih perlu penindakan salah satunya yaitu sinkronisasi administrasi atau program kerja yang belum selesai seluruhnya.
Lebih lanjut Abdur Rahman mengatakan dengan predikat opini WTP yang sudah diraih beberapa kali oleh Pemkab Situbondo sudah seharusnya mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dengan pemberian dana insentif daerah sebagai bantuan keuangan untuk daerah