Home / Pemerintahan / DPRD Situbondo Desak Pemerintah Daerah Untuk Menaikkan Insentif Kader Posyandu

DPRD Situbondo Desak Pemerintah Daerah Untuk Menaikkan Insentif Kader Posyandu

Situbondo, bhasafm.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sasra Ananda, mendesak pemerintah daerah untuk menaikkan insentif kader Posyandu yang semula Rp500 ribu per tahun menjadi Rp1 juta.

Menurutnya, kenaikan insentif itu seiring dengan bertambahnya beban tugas para kader posyandu, yakni memberikan pelayanan kepada lansia. Jadi tidak melulu memberikan pelayanan kepada Balita.

Janur mengaku telah menyampaikan usulan kenaikan insentif para kader posyandu kepada mitra kerja Komisi IV, yakni Dinas Kesehatan. Namun Dinas Kesehatan menyanggupi kenaikan dari Rp500 ribu per tahun menjadi Rp600 ribu.

Janur mengaku, usulan kenaikan insentif itu berdasarkan aspirasi para kader posyandu yang ia undang dalam kegiatan reses beberapa waktu lalu yang dilakukan di dua titik yakni di Kecamatan Panji dan Kecamatan Situbondo.

Kader posyandu juga menanyakan pencairan insentif tahun ini yang belum juga ada. Mereka berharap insentif kader posyandu segera dicairkan.

Sementara itu, Susiani mengaku, bahwa insentif kader posyandu sudah selayaknya dinaikkan menjadi Rp1 juta per tahun. Sebab tugas kader bertambah, yakni harus memberikan pelayanan kepada para lansia.

Menurutnya, kader posyandu punya peran penting dalam pelayanan baik kepada balita maupun lansia, yaitu memberikan pelayanan kesehatan dasar dan sosial melalui kegiatan posyandu terpadu. Mereka membantu petugas kesehatan dalam berbagai kegiatan, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian imunisasi dan konseling.