Situbondo,- Simpang siurnya data pengunjung wisata yang masuk melalui dua hotel di objek wisata pasir, mendapat respon cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD akhirnya memberikan rekomendasi, agar data pengunjung yang masuk melalui hotel Foresta dan hotel Pasir Putih Beach, dilaporkan ke Perusda Pasir Putih dan BPPKAD Pemkab Situbondo.
Seperti diberitakan Bhasa sebelumnya. Sesuai hasil rapat hearing Komisi II bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, hotel Foresta dan Pasir Putih Beach, hanya menyetorkan retrebusi 1 juta. Padahal selama 2017 wisatawan yang masuk melalui dua hotel tersebut sekitar 100 ribuan pengunjung.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, rekomendasi DPRD terkait dua hotel di pasir putih, menjadi bagian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD 2017. DPRD serius menyikapi amburadulnya data pengunjung tersebut, karena ada potensi dana retrebusi sekitar 1 Miliar yang mesti di selamatkan.
Zeiniye menambahkan, DPRD meminta Dinas Pariwisata memperbaiki system data pengunjung wisata, menyambut kunjungan wisata 2019 mendatang. Data kunjungan wisata harus bisa dipertanggung jawabkan, karena hal itu merupakan potensi peningkatan PAD.
Zeiniye mengaku, DPRD juga meminta Perusda Pasir putih, agar mengevaluasi system penjualan tiket di pintu masuk lokasi wisata. Parusda Pasir putih harus merencanakan pergantian penjualan tiket manual menjadi etiketing. Sebab pasir putih harus jadi tolak ukur pajak perhotelan dan rumah makan serta retrebusi pengunjung.
Tidak hanya itu, lanjut Zeiniye, DPRD Situbondo juga memberikan rekomendasi, agar Dinas Pariwisata Situbondo, menggalakan paket promosi wisata, mengingat saat ini banyak sekali distinasi wisata yang ada di Situbondo.
Lebih jauh Zainiye menegaskan, selama ini promosi wisata belum optimal dilakukan. Bahkan anggaran promosi wisata 2017 sama sekali tidak dipergunakan. Akibatnya, target kunjungan wisata tidak tercapai. Pada tahun 2017 target kunjungan wisata 400 ribu orang, namun hanya tercapai 61, 54 persen atau hanya 246 ribu 156.
Nah!. Acuan berita ini sekaligus menjadi tolak ukur dan ide persiapan program bagi masing-masing penggiat- wisata Desa ( Ecotourism) nantinya.
Mohon bagi DPRD Kab.Situbondo tidak hanya besar di pemberitaan namun yang diharapkan masyarakat tindak lanjutnya terkait pemberitaan ini.