Home / Pemerintahan / DPRD Situbondo Sahkan Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

DPRD Situbondo Sahkan Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

bhasafm

Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, mengesahkan dua Peraturan Daerah salah satunya Perda percepatan penanggulangan kemiskinan, Senin kemarin. Selain itu, DPRD juga mengesahkan Perda Penyerahan Prasana  Sarana Perumahan dan Pemukiman.

Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, melalui pengesahan Perda percepatan  penanggulangan kemiskinan, diharapkan akan mempercepat bagi Pemkab Situbondo melakukan pengentasan kemiskinan.

“Dua Perda ini sudah cukup lama dibahas di DPRD termasuk di Bapemperda,” katanya, ditemui usai memimpin rapat paripurna, Senin, 3 Mei 2021

Edy menambahkan, rapat paripurna berlangsung lancar. Enam fraksi di DPRD menyetujui disahkannya dua Perda tersebut. Selanjutnya, Perda yang sudah disahkan akan dipertegas melalui Peraturan Bupati sebagai acuan teknis pelaksanaannya.

Sementara itu, Rapat paripurna pengesahan dua Perda diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD Situbondo dengan Pemkab yang dihadiri Wakil Bupati Situbondo, Ny. Hj. Khoirani.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses