Situbondo– Jumlah daftar pemilih untuk Pemilihan Guburnur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, ternyata berkurang dibandingkan Pilkada 2015 silam. Sesuai Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih di Situbondo sebanyak 479 ribu 275 orang.
Daftar pemilih tersebut jumlanya berkurang sekitar 25 ribu 947 orang, di bandingkan daftar pemilh saat Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 silam. Saat itu daftar jumlah pemilih mencapai 505 ribu 222 orang.
Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik, meminta masyarakat ikut mengawasi DPS. Menurut Murtapik, pada tanggal 24 Maret mendatang, DPS sudah diumumkan di masing-masing Kantor Desa dan Kelurahan.
Pria yang akrab dipanggil Lopa itu mengatakan, melalui pengumuman DPS tersebut, masyarakat bisa melihat langsung nama daftar pemilih. Jika namanya tidak terdaftar atau ada nama orang lain terdaftar, namun orangnya sudah tidak ada karena pindah tempat tinggal atau meninggal dunia, masyarakat diminta melapor PPS atau PPL atau langsung ke Kantor Panwascam.
Lopa mengaku, semua informasi terkait daftar pemilih akan langsung ditindak lanjuti Panwaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masih menurut Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik,Daftar Pemilih Sementara sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Namun tak menutup kemungkinan, masih ada warga masyarakat belum terdaftar agar segera melapor.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Penetapan rekapitulasi DPS sudah dilakukan 15 Maret lalu. Setelah penetapan di tingkat Kabupaten, kemudian dilakukan penetapan di tingkat Provinsi mulai 16 hingga 17 Maret lalu.