Dua Desa Terapkan Pelayanan Berbasis Digital di Situbondo

0
443
BhasaFM
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Situbondo, Yogie Krispian Sah (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Sudah ada dua desa di Situbondo menerapkan pelayanan berbasis digital. Pelayanan ini disebut dengan SID atau Sistem Informasi Desa. Sistem digital ini memudahkan pelayanan serta proses pembangunan lebih transparan.

Dua desa yang sudah menerapkan yaitu Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan dan Desa Sumberejo, Kecamatan  Banyuputih. Untuk Desa Sumberejo baru akan di launching sedangkan Desa Kesambirampak sudah cukup lama mempergunakannya.

Menurut Kabid Bina Desa DPMD Situbondo, Yogie Krispiyan Sah, penerapan sistem informasi desa merupakan amanah undang-undang desa. Manfaatnya untuk transparansi dan meningkatkan pelayanan publik.

Yogie mengaku, pelayanan berbasis digital melalui Sistem Informasi Desa, akan berisi semua program desa maupun data-data kependudukan dan pengembangan kawasan perdesaan.

Menurutnya, melalui sistem digital itu masyarakat bisa mengakses semua informasi tentang desa dari rumah. Masyakat yang membutuhkan pelayanan juga bisa mengaksesnya, termasuk semua dokumen kependudukan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Lutfi Joko Prihatin menargetkan pelayanan berbasis digital di semua desa rampung 2021. Lutfi mengaku untuk mendorong digitalisasi desa akan dibangun menara tower monopole. Selain dapat menyediakan masyarakat internet gratis, juga dapat menghubungkan jalur lalu lintas udara antara desa yang satu dengan lainnya. Melalui menara tower monopole akan memudahkan koordinasi dan kerja sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.