Situbondo– Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil membekuk tiga orang pencuri. Ketiga komplotan pencuri tersebut beraksi di dua lokasi pembenihan ikan kerapu.
Ketiga pelaku ini masing-masing Nur Hidayat, 28 tahun, warga Desa Mlandingan Wetan, Syamsul Arifin, 22 tahun, Warga Desa Blitok, serta Imam Baihaqi, 19 tahun, warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
Aksi pencurian terjadi beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku itu beraksi di rumah pembudidaya ikan kerapu di dua lokasi berbeda, yaitu milik Suwisyono, 37 tahun, dan Hj Sri Nanik, 52 tahun, warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
Selain mencuri benih ikan kerapu, para pelaku juga ikut mencuri mesim pompa air. Dari mesin pompa air inilah polisi berhasil melacak ketiga pelaku.
Polisi menemukan mesin pompa air tersebut di jual kepada seseorang di Kecamatan Banyuglugur. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap ketiga pelaku bergiliran di rumahnya masing-masing.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, saat ditangkap ketiga pelaku tidak melawan. Masykur mengaku, di dua lokasi ketiga tersangka mencuri total 800 ekor bibit ikan kerapu. Semua hasil curiannya telah dijual kepada seseorang.