Situbondo- Satgas Saber anti pungli Polres Situbondo, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua Kepala Sekolah, pagi kemarin. Mereka yang juga pengurus PGRI Cabang Asembagus, terkena OTT usai penerima uang diduga hasil pungli dari guru penerima sertifikasi.
Kedua Kepala Sekolah itu di OTT di Kantor Korwilcam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asembagus, usai menerima uang dari 30 orang Kepala Sekolah. Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 21 juta 810, serta enam kertas catatan nama penyetor uang.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Satgas Saber Anti Pungli terdiri dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengendus akan ada penyerahan uang yang diduga hasil pungli guru penerima sertifikasi, setelah sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat.
Setelah melakukan pengintaian, polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Satgas Saber anti pungli kemudian mengamankan dua orang Kepala Sekolah berinisial AR (50) dan DR (56). Keduanya merupakan Kepala Sekolah SDN Trigonco dan SDN Mojosari, Kecamatan Asembagus.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, kedua Kasek yang diamankan Saber anti pungli dalam operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Masykur mengaku, saat ini kedua Kasek itu masih sebagai terperiksa. Penyidik masih akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi terkait setoran uang tersebut. Masykur berjanji akan segera mengumumkan status kedua Kasek SD tersebut setelah melakukan gelar perkara.