Dua Orang Pemuda Nekat Mengedarkan Pil Dextro Di Kalangan Pelajar Situbondo

0
641
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo- Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, dua orang pemuda di Situbondo, nekat mengedarkan pil dextro di kalangan pelajar di Situbondo Kota.

Akibat perbuatannya, dua pemuda tersebut ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Muhammad Ariyanto (24), asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo ditangkap di depan toko Edison.

Sedangkan tersangka Muhammad Waqik (23) asal Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, ditangkap di Warnet yang berlokasi di areal terminal di Kota Situbondo.

Selain itu, dari dua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1. 420 butir pil dextro.

Untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti ribuan butir siap edar itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, pertama kali yang ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo adalah tersangka Muhammad Waqik.

Menurutnya, tersangka Waqik yang diketahui berprofesi sebagai pelayan toko, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 butir pil dextro siap edar. Sedangkan dari rumah tersangka Muhammad Ariyanto, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1. 400 butir pil dextro.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.