Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo mencatat hanya ada 14 partai politik yang telah menyerahkan berkas perbaikan dokumen administrasi Bacaleg DPRD Situbondo dari total ada 16 partai politik.
Iwan Suryadi, Divis Teknis Penyelenggara KPU Situbondo, mengatakan ada dua partai yang belum menyerahkan perbaikan dokumen administrasi Bacaleg yaitu Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. Hal ini dapat mengakibatkan Bacaleg tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pencermatan calon hingga penetapann calon.
Ia juga menyampaikan bahwa batas akhir dari perbaikan dokumen Bacaleg berakhir pada hari Minggu kemarin (09/07/2023). Ia melanjutkan, partai tetap menjadi peserta kontestasi Pemilu Serentak 2024 Namun Bacaleg yang belum menyerahkan perbaikan berkas maka tidak dapat menlanjutkan
Berikut adalah daftar 14 partai yang telah menyerahkan perbaikan berkas. antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo.