Dua Pencuri Motor Dibekuk Polisi di Dua Lokasi Berbeda

0
433
bhasafm
Barang bukti aksi kejahatan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo bergerak cepat memburu pelaku pencurian sepeda motor milik Muji,(48) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. Aksi pencurian terjadi saat motor korban ditinggal bekerja di sawah Sabtu, 22 Mei 2021.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelakunya yaitu Siswono (23) asal Bercak Asri, Kecamatan Ceremi, Bondowoso dan Sulaiman (25), asal Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda Honda Beat Nopol P 4775 FF yang diambil pelaku dari tepi sawah, serta kunci yang digunakan pelaku beraksi.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, dua pelaku ditangkap polisi di rumahnya masing-masing. Saat ini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka dengan kasus pencurian serupa di Situbondo.

“Dua tersangka ditangkap kurang dari 24 jam. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan, karena saat beraksi ada warga yang melihat pelaku membawa motor korban,” terangnya

 Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.