Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana UP Sekretariat DPRD Situbondo Ditahan

0
574
BhasaFM
Dua tersangka dugaan korupsi dana UP di Sekretariat DPRD Situbondo saat digiring Kejaksaan ke Rutan (14/11) (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kejaksaan Negeri Situbondo menahan dua tersangka dugaan korupsi Uang Persedian (UP). Dua tersangka tersebut merupakan Bendara dan Staf Sekretariat DPRD Situbondo berinisial IW dan HK.

Dua staf DPRD Situbondo itu diduga mengkorupsi dana UP tahun 2017, hingga merugikan keuangan negara sebesar 403 juta rupiah. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara di  jalan Ahmad Jakfar Situbondo, (14/11) sore kemarin.

Saat digiring masuk ke dalam Rutan, dua wanita yang sama-sama mengenakan hijab itu tak memberikan komentar apapun. Sebelumnya, keduanya telah menjalani tes medis, sebelum penyidik kejaksaan memasukannya ke dalam hotel prodeo.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya Wardhana, kedua tersangka ditahan karena berkasnya sudah P21 atau sempurna. Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan setelah menerima pelimpahan tahap dua yaitu berkas dan tersangka dari penyidik.

Reza menambahkan, penahanan kedua tersangka merupakan hak jaksa penuntut umum. Reza mengaku, dalam kurun waktu tak terlalu lama pihaknya sudah bisa melimpahkan berkas dugaan kasus korupsi itu ke Pengadilan Tipikor Jawa Timur di Surabaya.

Reza mengatakan, untuk saat ini penyidik baru menetapkan dua tersangka, karena keduanya dinilai pihak paling bertanggung jawab penggunaan dana UP. Meski demikian kata Reza, penyidik bisa menyeret tersangka lain jika dua tersangka mengungkapkan keterlibatan pihak lain selama persidangan di pengadilan Tipikor.

Seperti diketahui. Dugaan korupsi dana UP yang menyeret Bendahara dan Staf DPRD Situbondo itu, bermula dari temuan inspektorat Pemkab Situbondo. Inspektorat menemukan penggunaan dana UP sebesar 500 juta yang dianggarkan melalui APBD 2017 tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Pada tanggal 21 Februari 2018, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Situbondo, menggeledah ruang Sekretariat DPRD untuk mendalami dugaan korupsi dana UP tersebut.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.