Situbondo- Dugaan kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Desa (SIMDES), kembali menuai sorotan. Pasalnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Situbondo, menghentikan penyidikan kasus ini karena tidak menemukan adanya kerugian Negara.
Penyidik Tipikor Situbondo mengeluarkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan januari 2017 silam. SP3 dikeluarkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak menemukan adanya unsur kerugian Negara.
Direktur LSM Gempur Ahmad Junaidi, mengaku tidak puas hasil audit BPKP. Temuan BPKP yang menyebut tidak ada kerugian Negara, sama sekali tak sesuai fakta di lapangan. Sampai saat ini asas manfaat SIMDES tidak ada sama sekali. Setiap Desa yang dijanjikan laptop, aplikasi dan jaringan internet, ternyata hanya ada beberapa Desa di kawasan perkotaan saja yang bisa connect.
Selain itu kata Junaidi , pengadaan SIMDES juga tak banyak membantu penyelesaian pembuatan SPJ DD dan ADD tepat waktu per 10 Januari lalu. Masih banyak Desa belum menyelesaikan SPJ, dan Bupati melalui Camat sampai harus mengeluarkan surat peringatan.
Fakta semacam ini kata Junaidi, seharusnya penyidik bisa mendalaminya. Pengadaan SIMDES terkesan hanya menghabiskan anggaran karena manfaatnya tidak jelas. Selain itu lanjut Junaidi, pengadaan SIMDES sebesar 12 juta rupiah yang dibebankan terhadap Desa dinilai terlalu mahal. Karena ada perusahaan lain sanggup menyediakan program yang sama hanya sekitar 6 hingga 7 jutaan.
Lebih jauh Junaidi menegaskan, dirinya merasa tidak puas penghentian penyidikan dugaan korupsi SIMDES, dan berencana mengajukan gugatan prapradilan terhadap Polres Situbondo.
Sekedar diketahui. Dugaan kasus korupsi pengadaan SIMDES sempat mencuat awal 2016 silam. Saat itu, penyidik Tipikor Polres gencar memeriksa Kepala Desa se Situbondo. Dari hasil pemeriksaan saat itu, semua Kades mengakui jika pengadaan SIMDES difasilitasi Bagian Pemerintahan Pemkab Situbondo.
Setiap desa ditarik biaya 12 juta diambilkan dari ADD 2015. Dari 132 Desa di Kabupaten Situbondo, total dana yang terkumpul mencapai 1 Milyar 584 juta rupiah. Selain mendapatkan satu unit laptop, setiap desa juga mendapatkan pengadaan jaringan internet, aplikasi, dan pelatihan operator.
Pihak ketiga pengadaan SIMDES konon berinisial SR. Pemilik sebuah CV asal Surabaya itu disebut-sebut akrab dengan pejabat penting di lingkungan Pemkab Situbondo.