Home / Warga Net / Edy Supriyono Kembali Terpilih Jadi Ketua DKS Periode 2022-2027

Edy Supriyono Kembali Terpilih Jadi Ketua DKS Periode 2022-2027

Situbondo- Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Kesenian Daerah (DKS) memilih kembali Edy Supriyoni menjadi Ketua. Edy Supriyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DKS, karena selama ini dinilai berhasil menahkodai organisasi para seniman tersebut.

bhasafm
Situbondo Bersholawat – Jum’at 16 Desember 2022 19.00

Musda V DKS berlangsung di aula wisata kampung karang kenek. Edy Supriyono yang kembali terpilih menjadi Ketua DKS periode 2022-2027, mengajak seluruh seniman di Kabupaten kompak untuk mendukung semua program DKS.

“Yang terpenting adalah kekompakan seluruh seniman. Saya tidak mungkin mampu menjalankan program DKS tampa dukungan dan kekompakan para seniman,” ujarnya, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Edy Supriyono, kedepan DKS harus lebih optimal menjalankan fungsinya melalui berbagai kegiatan seni dan budaya. Sebelumnya, DKS telah berhasil melaksanakan berbagai program diantaranya Tari Landhung yang saat ini menjadi salah satu icon tari di Kabupaten Situbondo.

“Capaian kinerja kita kedepan harus lebih optimal terutama di bidang seni dan budaya,” tuturnya.

Lebih jauh Edy Supriyono mengungkapkan program DKS periode sebelumnya sangat luar biasa, yaitu ikut menggali pakaian khas Kabupaten Situbondo, melaksanakan panggung ekspresi kesenian melalui program Panggung Seni Terbuka (PST) setiap akhir pekan.

Tidak hanya itu, ada juga  lomba cipta lagu Situbondo-an (LCLS) sejak 2018-2021, serta penghargaan kepada seniman-seniman senior yang selama ini dinilai banyak berjasa di bidang seni dan budaya.

“Capaian program itu karena kita kompak dan memiliki komitmen yang sama memajukan seni dan budaya di Kabupaten Situbondo, ujar pria penggemar Rhoma Irama itu.

Reporter: Zaini Zain

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses