Situbondo- Baru-baru ramai perdebatan kontroversi peredaran. Ironisnya, eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), disebut-sebut menjadi salah satu tempat terbesar peredaran miras di Situbondo. Hal itu terungkap setelah personel Samapta dan Intelkam Polres merazia eks lokalisasi tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Lukman Hakim, Polisi mengamankan ratusan minuman keras dengan berbagai merk. Dari salah satu rumah saja, Polisi mengamankan 296 botol minuman keras, terdiri dari 224 botol miras jenis Bir Bintang dan 72 botol bir guiness.
Terungkapnya peredaran minuman miras ini menunjukan eks lokalisasi gunung sampan bukan hanya jadi tempat transaksi pelacuran terselubung, melainkan menjadi tempat dugem pria hidung belang.
Menurut Paur Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo, Polisi gabungan melakukan operasi minuman keras ke eks lokalisasi gunung sampan, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka melapor polisi, karena di eks lokalisasi itu beredar secara bebas minuman keras.
“Malam tadi patroli Samapta dan Intel menyita ratusan botol bir hasil dari razia di eks lokalisasi GS desa Kotakan Situbondo, pemilik atau penjual miras dikenakan sangsi tipiring “ terangnya, Selasa, 9 Maret 2021.
Reporter: Zaini Zain