Situbondo- Empat pasangan mesum terciduk ngamar di hotel, siang kemarin. Keempat pasangan bukan suami istri itu terjaring razia Satpol PP saat asyik berduaan di dalam kamar hotel.
Saat terjaring razia, para pasangan mesum itu sempat berusaha mengelabui petugas. Mereka sempat mengaku sebagai pasangan suami istri. Namun setelah diperiksa identitasnya ternyata bukan pasangan suami istri.
Empat pasangan mesum yang terjaring di hotel kelas melati itu langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP. Ironisnya, tiga dari empat pasangan mesum itu ternyata sudah sama-sama memiliki keluarga.
Satu pasangan yang masih bujangan yaiu berinisial AB (28) tahun, asal Kecamatan Panji bersama seorang perempuan berinisial EW, (22) tahun, asal Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.
Tiga pasangan lainnya yaitu SH (52) tahun dan HL (51), keduanya berasal dari Kecamatan Klabang, Bondowoso. HY (46) tahun dan HL (43) tahun, kedua berasal dari Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso, serta FR (37) tahun dan IW (30) tahun, keduanya berasal dari Kecamatan Asembagus.
Menurut Kasi PPNS Satpol PP Pemkab Situbondo, Sutikno, empat pasangan mesum itu terjaring razia di dua hotel berbeda. Sutikno mengaku, keempat pasangan mesum dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu kata Sutikno, untuk memberikan efek jera, mereka tidak langsung di pulangkan, melainkan harus dijemput anggota keluarganya masing-masing.