Situbondo, bhasafm.co.id- Sebanyak enam orang warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mendapatkan remisi Natal 2024. Mereka juga mendapatkan fasilitas video call dengan keluarganya.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengaku, remisi Natal terhadap enam orang warga binaan yang beragama Kristen ini merupakan kado Natal yang indah bagi para warga binaan yang telah memenuhi syarat mendapatkan remisi.
Pemberian remisi Natal dilakukan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sementara enam orang warga binaan di Rutan Situbondo, mengikuti melalui aplikasi zoom.
Rudi Kristiawan berpesan kepada warga binaan khususnya yang mendapatkan remisi Natal untuk selalu bersikap baik dan sopan selama menjalani proses pembinaan di Rutan Situbondo, sehingga saat kembali ke tengah masyarakat, menjadi orang yang lebih baik.
Informasi diperoleh, masing-masing warga binaan mendapatkan remisi selama satu bulan, hanya satu orang yang mendapatkan remisi 15 hari.