Enam Penjudi Hanya Pasrah Saat Digerebek Polisi

0
572
BhasaFM
Pasrah, enam penjudi di gelandang ke Mapolres Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo menggerebek arena judi karena meresahkan, di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur. Enam penjudi tak berkutik, saat polisi gabungan datang menyergapnya.

Para penjudi tak sadar, saat polisi gabungan Sabhara dan Reksrim bergerak menuju lokasi.  Dalam keadaan terkepung para penjudi pun pasrah dan menyerah.

Keenam penjudi yang dibekuk polisi yaitu Sugiyono, 70 tahun, Jatmiko, 48 tahun,  Trowi,47 tahun, Ahmad, 56 tahun, Saturin, 35 tahun dan Fiki Z, 34 tahun. Para penjudi ini berasal dari Kecamatan Besuki.

Dari lokasi judi, polisi mengamankan uang 1,3 juta, serta satu set kartu domino. Setelah itu, keenam penjudi langsung di gelandang ke Mapolres Situbondo.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang  Priyambodo, polisi mengendus keberadaan para penjudi, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Menurut Nanang, masyarakat melapor polisi karena resah adanya perjudian tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.