Forkopimda Sepakat Optimalkan Penegakan Perda Pekat

0
366
BhasaFM
Rapat Forkopimda bahas penegakan Perda pekat (foto ist)

Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan aparat penegak hukum sepakat menegakan Peraturan Daerah (Perda) penyakit masyarakat (Pekat). Kesepakatan itu disampaikan saat menggelar rapat di Intelegence Room Pemkab Situbondo, siang kemarin.

Aparat penegak hukum akan mengoptimalkan penegakan Perda yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,seperti peredaran miras, praktek pelacuran  serta tempat hiburan malam atau tempat karaoke.

Menurut Kapolres Situbodo, agenda rapat yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, membahas beberapa isu aktual di Situbondo tahun ini, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres mengaku, Pemkab dan aparat penegak hukum sepakat untuk mengoptimalkan penegakan Perda, yaitu Perda tentang peredaran miras, tempat hiburan malam dan praktek prostitusi.

Secara teknis kata Kapolres, aparat penegak hukum dan Pemkab akan mengintensifkan sweeping peredaran miras di lapangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan di kalangan anak-anak muda.

Lebih jauh Kapolres AKBP Sugandi juga mengungkapkan, rapat Forkopimda juga mulai memantapkan persiapan pemasangan E-TLE menggunakan CCTV. Sesuai rencana, pemberlakuan Tilang Elektronik itu akan mulai efektif bulan April mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.