
Situbondo, bhasafm.co.id- Forum Silaturahim Pondok Pesantren di Kabupaten Situbondo, mendatangi Gedung DPRD Situbondo. Mereka melayangkan surat permohonan dengar pendapat atau hearing karena dana hibah untuk pendidikan, musolla, dan masjid senilai Rp13 miliar belum juga direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Janur Sasra Ananda membenarkan hal tersebut. Ia akan memfasilitasi Forum Silaturahim Pondok Pesantren untuk melakukan hearing bersama dengan pemkab dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kata Janur Sasra Ananda, Forum Silaturahim Pondok Pesantren ini ingin mengetahui alasan Pemkab Situbondo belum mencairkan dana hibah tersebut. Padahal semua persyaratan sudah dilengkapi. Mereka khawatir Pemkab Situbondo sengaja tidak mencairkan dana hibah tersebut seiring dengan pergantian bupati dan wakil bupati Situbondo.
Sementara itu, perwakilan Forum Silaturahim Pondok Pesantren Situbondo Ustadz Jailani menyebutkan, ada seratus lebih lembaga yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana hibah tahun 2025 dari Pemkab Situbondo, dengan total anggaran mencapai Rp13 miliar.
Semua persyaratan untuk tahap pencairan sudah dilengkapi, mulai dari perbaikan proposal sampai pembuatan proposal pencairan dana hibah tersebut, termasuk rekening hingga penyerahan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
Ustadz Jailani berharap, bantuan tersebut segera dicairkan karena sangat dibutuhkan oleh semua lembaga. Karena seharusnya, dana hibah ini sudah dicairkan.