Fraksi-Fraksi di DPRD Situbondo Ingin Syarat Anggota BPD Lulusan SLTA

0
368
BhasaFM
Fraksi-Fraksi di DPRD Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- DPRD Situbondo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin kemarin. Hampir semua fraksi menyoroti persyaratan menjadi anggota BPD.

Fraksi-fraksi di DPRD menginginkan agar syarat menjadi anggota BPD lulusan SLTA, sementara di dalam draf Raperda tercantum persyaratan jadi anggota BPD cukup lulusan SLTP.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman mengatakan, fraksi-fraksi memang menginginkan anggota BPD minimal lulusan SLTA, mengingat peran dan fungsi BPD sangat strategis dalam pemerintahan desa.

Menurut Abdur Rahman,  alasan lain meminta BPD lulusan SLTA, karena untuk menyamakan dengan persyaratan perangkat desa yang harus lulusan SLTA. Oleh karena itu, fraksi-fraksi meminta pemkab menaikan syarat jenjang pendidikan bagi anggota BPD.

Meski demikian kata Abdur Rahman, pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan melalui pandangan umum  itu akan diperdalam melalui pembahasan Pansus DPRD, untuk melihat urgensi dan referensi yuridisnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.