Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pembentukan Pansus TKD

0
458
BhasaFM
Anggota Komisi I DPRD Situbondo, Narwiyoto

Situbondo– Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Situbondo, setuju pembentukan panitia khusus (Pansus) pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD). Saat ini pengelolaan TKD menyisakan banyak masalah, karena sebagian besar disewakan ke pihak ketiga tanpa prosedur yang benar.

Anggota Komisi I DPRD Situbondo dari Fraksi PDI Perjuangan  , Narwiyoto mengaku dirinya siap ikut menggulirkan Pansus TKD. Melalui pembentukan Pansus DPRD bisa memberikan rekomendasi, untuk mempercepat perbaikan pengelolaan TKD di Desa.

Narwiyoto yang ikut membidangi Komisi Hukum dan Pemerintahan di DPRD Situbondo menambahkan, saat ini memang banyak permasalahan pengelolaan TKD. Sebagian besar TKD disewakan kepada pihak ketiga. Yang lebih parah lagi kata Narwiyoto, pengelolaan TKD tidak masuk ke Pendapatan Desa.

Politisi asal Kecamatan Kendit itu menegaskan, melalui Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, pengelolaan TKD sudah menjadi kekayaan publik. TKD menjadi bagian kekayaan desa yang penghasilannya harus masuk ke pendapatan asli Desa.

Lebih Jauh Narwiyoto mengakui, amburadulnya pengelolaan TKD tersebut memang sudah berlangsung lama. Bahkan ada Kepala Desa mewarisi TKD yang sudah disewakan ke pihak ketiga oleh Kepala Desa sebelumnya.

Oleh karena itu kata Narwiyoto, dirinya sangat setuju jika DPRD membentuk pansus TKD, agar rekomendasi DPRD menjadi acuan Pemkab mempercepat perbaikan pengelolaan TKD, termasuk bisa menjadi persyaratan Pilkades serentak tahun 2019. Narwiwoto mengaku, dirinya tak ingin ada Kepala Desa masuk penjara, karena tidak prosedural menyewakan Tanah Kas Desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.