Situbondo- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, mendukung rekomendasi penutupan total eks lokalisasi. Selama ini penutupan hanya di atas kertas, karena faktanya praktek pelacuran masih marak terjadi.
Ketua DPC PDIP Situbondo, Narwiyoto mengaku kerap menerima keluhan masih maraknya praktek pelacuran di eks lokalisasi. FPDI sudah menyampaikan secara tertulis masalah pelacuran itu saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Narwiyoto menambahkan, masalah pelacuran sudah tegas dilarang melalui Perda. Saat ini perlu formulasi yang konkrit agar penutupan tempat pelacuran benar-benar efektif. Sesuai rekomendasi DPRD meminta Pemkab membuat pelakat “rumah anti prostitusi”. Selain itu, Satpol PP sebagai penegak Perda diminta melakukan operasi rutin minimal dua kali seminggu.
Menurut Narwiyoto, untuk pembuatan pelakat perlu formulasi yang jelas agar eks lokalisasi benar-benar steril. Pemkab perlu melakukan studi banding ke sejumlah daerah, yang kepala daerahnya berhasil menututp tempat pelacuran. Oleh karena itu, Narwiyoto mengaku sepakat Pemkab harus menyelesaikan masalah pelacuran di tahun 2019 ini.
Seperti diberitakan sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memberikan rekomendasi agar Pemkab membuat pelakat “Rumah Anti Prostitusi” di eks lokalisasi. Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD saat rapat paripurna pengesahan Perda pertanggung jawaban APBD 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, masalah pelacuran menjadi salah satu poin rekomendasi DPRD. DPRD akan menyiapkan anggaran agar Pemkab merazia eks lokalisasi secara rutin minimal dua kali seminggu.Selama ini Pemkab Situbondo tak pernah serius menuntaskan masalah pelacuran. Sejak Perda larangan pelacuran di undangkan, belum ada formulasi penutupan tempat pelacuran yang jelas.