Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar

0
691
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo- Seorang anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun, menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelakunya berinisial JR yang tak lain kakak ipar korban sendiri.

Pria berusia 40 tahun itu mencabuli adik iparnya yang masih belia berulang kali di rumahnya di Kecamatan Suboh. Korban mengaku diancam akan dibunuh jika menceritakan kelakuan bejat pelaku.

Kasus pencabulan ini terungkap, saat korban yang tak tahan perilaku kakak iparnya, menceritakan kepada kakak kandungnya. Konon, korban menjadi korban pencabulan selama tujuh bulan terakhir ini.

Aksi pencabulan pertama kali dilakukan Agustus 2019 silam.  Pelaku biasanya mencabuli adik iparnya saat rumah dalam keadaan sepi, karena pelaku memang tinggal serumah. Saat ini, aksi pencabulan itu sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Pihak keluarga meminta pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, saat ini dugaan kasus pencabulan itu sudah ditangani penyidik PPA Sat Reskrim. Penyidik telah meminta keterangan korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.