Gaduh Penyaluran Bantuan Beras Kemensos, Anggota Dewan Sebut Bupati Tak Konsisten

0
681
Bhasafm
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H. Faisol (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Gaduh penyaluran bantuan beras dari Kemensos mendapat tanggapan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo.  Sejumlah Ketua Komisi di DPRD Situbondo mempertanyakan maksud dan tujuan Bupati mencampuri teknis penyaluran.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Fahrudi Apriawan menilai Bupati tidak konsisten. Sesuai Surat Edaran Bupati tentang petunjuk teknis Bantuan Sosial Beras (BSB), bahwa penyaluran bantuan bekerjasama dengan Pendamping PKH. Namun kali ini, Bupati menyebut menunjuk Offtaker salah satu PT untuk menyalurkan bantuan sampai kepada penerima.

“SE Bupati pada poin 3 itu sudah jelas kalau penyaluran BSB bekerjasama dengan PKH. Kenapa sekarang ada Offtaker,” ujarnya, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kritik senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H. Faisol.  Politisi asal Kecamatan Asembagus itu mempertanyakan alasan Bupati ikut campur mengatur urusan teknis penyaluran bantuan dari Kemensos.

Menurut Faisol, bantuan beras tersebut dari Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Secara teknis penyaluran bantuan tersebut menjadi tanggungjawab  PKH Situbondo.

“Ini kan bantuan dari Kemensos RI, ada apa Bupati ikut mengatur jadwal pendistribusian?,” ujarnya.

Fasiol juga menyayangkan jadwal pendistribusian beras yang hanya dua desa perhari, padahal jumlah desa dan kelurahan di Situbondo sebanyak 136. Dengan jadwal yang ada penyaluran bantuan beras dari Pemerintah pusat itu akan lambat, padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat penerima.

“Harusnya jadwal distribusiannya dipercepat dengan melibatkan pendamping PKH,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.