Ganggu Pemungutan Suara, Ratusan Surat Suara Caleg DPRD Situbondo Tertukar di Kecamatan Besuki

0
556
BhasaFM
Ratusan Surat Suara Caleg DPRD Situbondo Tertukar di Kecamatan Besuki (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Pemungutan Suara sejumlah TPS di Desa Bloro Kecamatan Besuki sempat tertunda, karena surat suara tertukar.  Tak tanggung-tanggung surat suara tertukar berjumlah 595 surat suara.

Sebanyak 595 suarat suara tersebut merupakan surat suara Caleg DPRD Situbodo. Surat suara Caleg Dapil IV tertukar dengan surat suara Caleg Dapil V. Ada tujuh TPS di Desa Bloro yang surat suara Calegnya tertukar, yaitu TPS 8, TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 12, TPS 13 dan TPS 14. 

Tertukarnya surat suara ini mengakibatkan pemungutan suara sempat terganggu. Selain di tujuh TPS di Desa Bloro, surat suara tertukar juga terjadi di TPS  18  Desa Demong. Hanya saja jumlah suarat tertukar di TPS ini sedikit yaitu 13 surat suara.

Di tempat terpiesah, surat suara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden  malah kosong di TPS 14 Desa Gelung, Kecamatan Panarukan. Saat petugas KPPS membuka kotak hanya berisi alat coblos dan logistik lainnya. Setelah sekitar dua jam pemungutan suara tertunda, surat suara Capres dan Cawapres ternyata diketahui terbawa ke TPS lain.        

Menurut  Komisioner KPU Situbondo, Agus Cahyono Basuki, pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres secara masksimal. Agus mengakui masih ada beberapa kendala di lapangan, namun masih bisa langsung dilakukan penanganan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.