Situbondo- Pencuri yang satu ini benar-benar apes. Gara-gara sandalnya tertingal kedok kejahatannya akhirnya terendus polisi. Berbekal sandal tersebut tim Resmob Polres Situbondo akhirnya menangkap Hasan Basri.
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap di rumahnya di Dusun Randuagung, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih. Hasan Basri melakukan pencobaan pencurian di rumah tetangganya bernama Budiono Slamet,48 tahun.
Pelaku melancarkan aksinya saat korbannya sedang sholat magrib. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Korban yang mendengar suara pintu terbuka, kemudian bergegas melihatnya sehabis sholat.
Saat itu, korban Budiono Slamet memergoki orang bertopeng di rumahnya. Korban sempat memukul wajah namun gagal membuka topeng pelaku karena berhasil kabur. Berbekal sandal pelaku yang tertinggal polisi berhasil menangkap Hasan Basri.
Belakangan terungkap, jika Hasan Basri ternyata resedivis kasus pencurian, yang baru keluar penjara September 2018 lalu di Lapas Banyuwangi. Tak hanya melakukan pencobaan pencurian di rumah Budiono Slamet, sebelumnya pelaku ternyata beraksi di rumah Widiatmoko, yang juga tetangganya.
Pelaku masuk melalui pintu jendela, kemudian menggasak dua buah Handphone. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Handphoen merk Asus sebagai barang bukti.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya. Nanang mengaku, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Situbondo.