Situbondo- Gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya, menuai pujian para korban. Mereka merasa terbantu dan bisa mendapatkan kembali barangnya yang sempat dicuri atau digelapkan pelaku kejahatan.
Gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan digelar Polres Situbondo sejak 24 hingga 30 September mendatang di halaman Mapolres. Ada empat unit mobil dan 14 sepeda motor hasil aksi kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya.
Menurut Muhammad Santono, dirinya sangat mengapresiasi gebyar expo ini. Pria yang tinggal di jalan Santana Kelurahan Patokan, Situbondo, mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah mobilnya disewa pelaku 14 September lalu.
Santono akhirnya melapor polisi, karena mobilnya tidak dikembalikan hingga 20 September. Ia mengaku bersyukur mobil Nopol P 1577 EG sudah ditemukan dan pelakunya sudah tertangkap.
Pernyataan senada diungkapkan Rubianto, 55 tahun, warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Sepeda motor miliknya sudah dikembalikan setelah diambil pencuri di tepi sawah 16 Mei 2019.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, mengatakan, kegiatan gebyar expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan ini, merupakan bentuk transparansi Polri dalam melakukan penyidikan kasus tindak pidana.
Menurut Kapolres, kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan akses bagi para korban yang akan mengambil barang bukti. Warga yang merasa kehilangan atau menjadi korban penipuan dan penggelapan, cukup datang ke Mapolres membawa bukti kepemilikan.