Situbondo- Lagi-lagi kasus ujaran kebencian menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Betapa tidak, salah seorang netizen memposting status ditujukan kepada salah satu Kiai kharismatik di Situbondo.
Postingan pemilik akun facebook bernama Ndoro Rosi itu langsung mendapat reaksi netizen. Selain ditujukan kepada Kiai kharismatik, postingan tersebut juga ditujukan kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi.
Setelah postingan itu viral dan menerima laporan netizen, tim Cyber Polres Situbondo bergerak cepat mendeteksi keberadaan pemilik akun Ndoro Rosi. Belakangan diketahui, pemilik akun facebook tersebut ternyata berasal dari Kecamatan Jangkar.
Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Sutrisno, mengatakan bahwa pemilik akun pemosting ujaran kebencian sudah diamankan. Masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan proses hukumnya kepada polisi.
“Yang bersangkutan sudah diamankan. Kami akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya melalui press release tertulis disampaikan melalui surat elektronik kepada wartawan.
Sutrisno menambahkan, pemilik akun harus tetap bertanggung jawab atas postingannya tersebut. Terkait ada informasi bahwa pemilik akun mengalami gangguan mental, penyidik masih akan mendalaminya melibatkan ahli kejiwaan.
Sutrisno mengimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial, mengingat ruang gerak netizen di media sosial dibatasi Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
“Kami mengimbau agar para netizen agar bijaklah bermedia sosial jangan asal memposting,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain,