Gerebek Rumah Kos Pengedar Sabu, Polisi Amankan 19 Gram Sabu Siap Edar

0
411
BhasaFM
polisi bekuk pengedar sabu antar kota asal Jember (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Reskoba Polres Situbondo, menggerebek rumah kos pengedar sabu-sabu, di Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, sekitar pukul 11 Rabu (14/11) siang kemarin.

Dari rumah kos pria berinisial YH, 48 tahun, asal Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember,  polisi berhasil mengamankan 19 gram sabu siap edar. Polisi juga mengamankan uang sebesar 10,6 juta rupiah, yang diduga hasil transaksi sabu-sabu.

Tak hanya sebagai pengedar, Polisi menduga pelaku juga sebagai pemakai. Dari kamar kosnya, polisi mendapatkan satu pipet berisi sabu, serta beberapa pelatan hisap sabu lainnya.

Polisi berhasil mengungkap tempat kos pengedar sabu asal luar kota ini, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat. Mereka mencurigai gerak gerik tersangka. Setelah digerebek tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Aryo Pandanaran, mengaku, penangkapan pengedar sabu tersebut berkat laporan masyarakat. Aryo menduga, tersangka merupakan pengedar sabu antar kota.

Menurut Aryo, saat ini pihaknya masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap jaringannya di Situbondo. Polisi juga sedang menyelidiki pemasok sabu kepada tersangka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.