Situbondo- Dugaan kasus penipuan dan penggelapan bermodus rental mobil masih saja terjadi. Kali ini korbannya Suhardi, 47 tahun, warga Perumahan Panorama Indah, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Korban melaporkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan ke Mapolres Situbondo, karena sudah hampir dua tahun mobil Xenia miliknya tak juga dikembalikan.
Mobil bernopol P 1743 DH miliknya korban disewa seseorang berinisial MD, 33 tahun, warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji. Semula, terlapor menyewa mobil korban sejak September 2017 silam. Saat itu terlapor berjanji akan mengembalikan jika urusannya sudah selesai.
Korban memilih melaporkannya ke polisi, karena mobil miliknya yang disewakan tersebut tak juga dikembalikan. Belakangan korban mendengar, jika mobil Xenia miliknya itu disebut-sebut telah digadaikan kepada orang ketiga.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. Menurut Nanang, saat ini laporan korban sudah ditangani penyidik reserse dan kriminal.