Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis Berbasis Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini bersamaan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan mengaku, prestasi yang diperoleh ini menjadi bukti komitmen institusi dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia.
Rudi Kristiawan berharap, predikat ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada umumnya dan kepada warga binaan pemasyarakatan pada khususnya.
Menurut Rudi Kristiawan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Rutan Situbondo, dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama bagi pengguna layanan Publik berbasis HAM
Tidak mudah untuk meraih predikat pelayan publik berbasis HAM, sebab ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh Rutan Situbondo, terutama mengenai sarana prasarana pendukung HAM. Yang paling utama adalah mesiapan Sumber Daya Manusia-nya, harus benar-benar bisa menyentuh pelayanan berbasis HAM.