Situbondo- Pencairan hari kedua Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial berlangsung di tiga desa, Selasa kemarin. Ada 1.346 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp. 600.000.
Ribuan penerima BST tersebut berasal dari Kecamatan kota Situbondo, yaitu Desa Kalibagor, Desa Talkandang dan Desa Olean. Sejumlah personil polisi diterjunkan melakukan pengawalan selama proses pencairan berlangsung.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi, setiap hari personil Polres dan Polsek akan melakukan pengawalan, pengamanan dan pendampingan bagi warga penerima BST.
Kapolres mengaku, penyaluran BST ini dilakukan di masing-masing desa. Karena melibatkan banyak massa, maka penyaluran akan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti diberitakan sebelumnya. Dinas Sosial Situbondo memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dipending jika salah sasaran. Dinsos telah bikin hotline pengaduan agar masyarakat melapor jika ditemukan penerima salah sasaran ke Nomor 0852 611 811 55.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi, bantuan salah sasaran bisa dilaporkan ke Kantor Desa, Kantor Bank maupun Kantor Pos. Untuk pelaporan salah sasaran seperti kasus PNS yang sudah melapor, maka pihaknya akan mempending bantuannya. Dinsos akan melaporkan ke Kemensos untuk dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Abu Bakar menjelaskan, semula Kabupaten Situbondo mendapatkan kuota Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos sebanyak 39.014 KK. Namun data terbaru dijelaskan akan ada tambahan penerima menjadi 50 ribuan Kelompok Penerima Manfaat.