Situbondo, bhasafm.co.id- Satlantas Polres Situbondo, mencatat, hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 30 kendaraan bermotor. Pelanggaran didominasi pengendara dengan tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bakhtera Indera Jaya, mengatakan, selain tidak menggunakan helm, petugas juga menindak pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt.
AKP Andy menjelaskan, Operasi Zebra Semeru 2024 dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024. Fokusnya yakni pada kegiatan pencegahan dengan memberikan edukasi tentang kelalulintasan kepada para pengendara. Namun bukan berarti tidak melakukan tindakan tilang bagi pengendara yang melanggar.
AKP Andy Bakhtera mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya agar angka kecelakaan dapat ditekan. Harapannya, cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif terwujud, menjelang pelantikan Presiden dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Imformasi dihimpun, pelanggaran utama yang menjadi sasaran penegakan hukum selama Operasi Zebra Semeru 2024 di antaranya, pengendara melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM dan lainnya.