Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Dinkes Situbondo Gencarkan Sosialisasi 7 KTR

0
43
Gambar oleh Gino Crescoli dari Pixabay

Situbondo, bhasafm.co.id- Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh setiap tanggal 31 Mei, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, gencarkan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandy Hendrayono mengatakan, ada tujuh kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Tujuh kawasan di antaranya, fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit hingga fasilitas kesehatan terbawah di tingkat desa, tempat belajar atau sarana pendidikan, tempat bermain anak, tempat ibadah, tempat kerja, tempat transportasi, dan tempat umum.

Khusus untuk tempat transportasi dan tempat umum memang tidak diwajibkan untuk tidak merokok, namun harus ada tempat khusus orang merokok agar tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok, khususnya anak kecil.

BACA JUGA :  Gudang Kerajinan Kayu di Dusun Bantungan Alami Kebakaran, Kerugian Rp 17 Juta

Kata dr. Sandy, Pemkab Situbondo melalui Dinas Kesehatan selama ini memang gencar melakukan sosialisasi perbup kawasan tanpa rokok, dengan harapan mampu menekan angka perokok yang didominasi oleh kepala keluarga.

Ia mengaku, di Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini, ia mengunjungi beberapa kawasan yang menjadi sasaran kawasan tanpa rokok, di antaranya pasar, rumah sakit, puskesmas, tempat belajar dan mengajar, dan tempat ibadah.