Hasil Psikotes Merugikan Bacaleg, PDI Perjuangan Situbondo Akan Gugat Rumah Sakit Abdoer Rahem

0
606
BhasaFM
Polemik hasil psikotes Ketua DPC PDIP Situbondo Narwiyoto mengancam gugat RSUD Abdoer Rahem (foto: Zaini Zain)
Situbondo- DPC PDI Perjuangan Situbondo mengancam akan gugat Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo. Pasalnya, pelaksanaan psikotes di Rumah Sakit plat merah itu dinilai tak professional, hingga menyebabkan berkas sejumlah Bakal Calon Legislatif dari PDI Perjuangan dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Situbondo.

Sejumlah Bacaleg itu dinilai BMS atau Belum Memenuhi Syarat, karena hasil psikotes yang diterimanya dari rumh sakit tidak jelas. Didalam surat hasil psikotes disebutkan “Masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan”.

Ironisnya, setelah PDIP Situbondo melakukan konfirmasi melalui surat tertulis, pihak rumah sakit  malah memberi penjelasan membingungkan, menyatakan bahwa yang dimaksud masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, belum digolongkan sedang mengalami gangguan jiwa atau memiliki gangguan jiwa.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto, pelaksaan psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo sangat tidak professional. Akibat hasil psikotes yang tidak jelas tersebut sangat merugikan sejumlah Bacaleg PDI Perjuangan.

Narwiyoto menambahkan, ada tiga kategori hasil psikotes dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem, yaitu tidak ditemukan gangguan jiwa yang nyata. Ditemukan tanda-tanda gangguan jiwa yang nyata, serta masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan.

Narwiyoto mengaku, pada poin ketiga tersebut sangat membingungkan.  Saat dirinya menemui Direktur Rumah Sakit yang juga tertuang di dalam jawaban tertulis, menyebutkan maksud poin ketiga belum digolongkan sedang mengalami gangguan. Padahal akibat hasil psikotes tersebut, sejumlah berkas Bacaleg PDIP dikembalikan KPU, karena dinilai belum memenuhi syarat.

Narwiyoto menegaskan, hasil psikotes di Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem sangat janggal karena masih multi tafsir. Sejumlah Bacaleg PDIP sangat dirugikan secara materiil maupun imateriil. Narwiyoto mengaku sudah mencari perbandingan hasil psikotes ke Rumah Sakit lain di luar daerah. Hasilnya sangat jelas karena hanya ada dua pilihan, yaitu menyatakan sehat rohani atau mengalami gangguan jiwa.

Kejanggalan lainnya kata Narwiyoto, Bacaleg yang mendapatkan hasil psikotes poin tiga atau dinyatakan masih memerlukan pemeriksaan jiwa lanjutan dan observasi tambahan, tidak pernah mendapat penjelasan pemeriksaan psikotes berikutnya. Banyak Bacaleg kebingungan karena Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem sudah tidak melayani pemeriksaan psikotes sejak 14 Juli lalu. Padahal para Bacaleg mengejar batas waktu perbaikan berkas 31 Juli mendatang.

Lebih jauh Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, Narwiyoto mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo, sebenarnya tidak layak melayani psikotes. Pelayanan psikotes dipaksakan karena hanya mengejar profit.

Setiap pemohon kata Narwiyoto, harus membayar biaya psikotes 180 ribu rupiah. Mahalnya biaya tersebut tidak diimbangi kinerja petugas medis yang professional. Sesuai ketentuan, pelaksanaan psikotes  dilakukan dengan dua cara, yaitu tes tulis dan tes wawancara. Namun di Rumah Sakit Abdoer Rahem hanya dilakukan tes tulis. Oleh karena itu, Narwiyoto mengajak Bacaleg dari Partai lain, yang merasa dirugikan untuk bergabung dengan PDIP menggugat pihak Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem Situbondo.

Sayangnya, Direktur RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Dr Tony Wahyudi belum bisa dikonrfirmasi. Sejumlah wartawan yang mencoba menghubunginya melalui pesan Whatsapp juga belum mendapatkan jawaban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses