
Situbondo- Jumlah kekerasan anak di masa pandemi Covid-19 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga Juni 2021, tercatat ada 22 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Situbondo, Imam Hidayat, mengatakan, terjadi trend peningkatan kekerasan seksual terhadap anak. Para orang tua perlu meningkatkan pengawasan disaat pandemi Covid-19, karena anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
“Tahun lalu pada periode bulan yang sama jumlah kekerasan anak di Situbondo sekitar 19 kasus. Ini perlu kita waspadai terutama di masa pendemi,” katanya, ditemui usai upacar Hari Anak Nasional (HAN) 2021, di Kantor Pemkab Situbondo, Jumat, 24 Juli 2021.
Menurut Imam Hidayat, dari 22 kasus kekerasan anak di bawah umur paling banyak kekerasan seksual. Para pelaku kekerasan terhadap anak umumnya adalah orang terdekat. Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban.
Imam menjelaskan, pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual dilakukan secara menyeluruh, baik pendampingan medis dan psikis hingga pendampingan proses hukumnya.
“Tema HAN 2021 adalah “Anak Terlindungi Indonesia Maju”. Mari bersama-sama lindungi anak-anak kita. Saat ini kami juga fokus melakukan pendampingan pelaksanaan vaksin anak menuju herd immunity,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain