Situbondo- Hati-hati transaksi jual beli di media sosial, jika tak ingin mengalami nasib serupa seperti yang menimpa Andial Pretty Mustiani, warga WR Supratman Situbondo.
Wanita berusia 38 tahun itu jadi korban penipuan, setelah membeli peralatan Baby di media sosial Instagram. Korban sudah mentransfer uang namun barang yang dibelinya tak juga dikirimkan.
Saat itu korban mengaku tertarik dengan postingan berbagai peralatan baby di instagram. Pelaku kemudian menghubungi pemilik akun dan terjadilah transaksi jual beli.
Korban mentransfer uang sebesar 1 juta untuk pembelian stroller baby ke nomor rekening atas nama Asanudin. Ironisnya, setelah korban mengirim uang, kontak WhatsApp korban malah di blokir pelaku.
Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, saat ini laporan dugaan penipuan itu sedang di tangani penyidik. Nanang meminta warganet berhati-hati, karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja.