Situbondo- Warga Kecamatan Kendit heboh beredarnya video syur beberapa pekan terakhir ini. Pemeran wanita di dalam video itu disebut-sebut merupakan warga Kecamatan Kendit.
Video syur yang diduga dilakukan melalui video call, mulai menghebotkan jagad maya setelah beredar secara berantai melalui WhatsApp. Tidak jelas siapa yang menyebarkan pertama kali video tersebut, namun beredar rumor penyebarnya diduga lawan bicara saat sang wanita itu sedang video call.
Beberapa sumber menyebutkan, video syur seorang wanita itu beredar sekitar dua pekan terakhir ini. Beredarnya video tersebut mendapat reaksi berbagai kalangan. Sejumlah kalangan meminta polisi proaktif mengusut pemeran sekaligus penyebar video tak senonoh tersebut.
Dalam video berdurasi pendek itu sang wanita yang diperkirakan berusia 43 tahun, menunjukan beberapa bagian tubuhnya. Saat menunjukan bagian sensitif bagian tubuhnya, sang wanita dalam video itu terlihat berbicara dengan seseorang sambil mengacungkan jempol.
“Beredarnya video ini sangat meresahkan. Saat ini banyak warga yang penasaran berburu video tersebut. Oleh karena itu kami mohon polisi segera mengusut kasus ini,” terang tokoh masyarakat Kendit yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kapolsek Kendit, AKP Sumiyatno kepada wartawan mengaku belum menerima laporan adanya video syur tsrsebut. Ia menambahkan kalau nanti ternyata ada laporan dari pemeran video yang merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut, maka pihaknya akan menyerahkannya ke unit PPA Satreskrim Polres.
“Kami baru mendengar ada video itu dan hingga kini belum ada laporan dari pihak-pihak (pemeran) yang dirugikan atas beredarnya video tersebut,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain