Situbondo- Kementerian Agama Republik Indonesia, memutuskan awal bulan puasa Kamis 17 Mei 2018. Keputusan ini diambil mengingat Badan Hisab dan rukyat tak bisa melihat bulan. Salah satu lokasi pemantauan hilal yaitu di pantai Kalbut, Kecamatan Mangaran, sore kemarin (15/5).
Menurut Ketua Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Situbondo, Irfan Hilmi, pengamatan hilal tidak terlihat, karena posisi bulan berada di bawah garis yang memisahkan bumi dan langit atau di bawah ufuk.
Irfan menambahkan, waktu pengamatan hilal hanya 7 menit. Karena posisi matahari di bawah 2 derajat, maka hilal tidak terlihat. Bulan terbenam lebih cepat dari matahari yaitu pukul 17.09 menit, sementara matahari baru terbenam pukul 17.13 menit.
Irfan menambahkan, hasil pengamatan serupa juga terjadi di sejumlah lokasi di Jawa Timur. Menurutnya, hasil pengamatan hilal langsung dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sementara itu, pengamatan hilal di Panti Kalbut, tak hanya dilakukan Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Situbondo, melainkan juga diikuti Kemenag Jember, Probolinggo, Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.