Dua Terduga Pengedar Ditangkap Polisi Usai Ambil Sabu-Sabu di Jember

0
443
BhasaFm
sabu-sabu (Foto : Zaini Zain)

Situbondo-Satgas operasi tumpas narkoba terus mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di Situbondo. Kali ini Satgas kembali membekuk dua orang terduga pengedar sabu-sabu. Sebelumnya, Satgas juga membekuk seorang pria pembawa sabu di jalan pantura Panarukan.

Operasi yang dipimpin Kasat Reskoba AKP Aryo Pandanaran, membekuk dua orang terduga pengedar sehabis mengambil sabu-sabu dari Kabupaten Jember. Kedua tersangka yaitu berinisial BS, 48 tahun  dan IA, 35 tahun, keduanya warga Kecamatan Banyuputih.

Kedua tersangka dijegat polisi di jalan saat perjalanan pulang dari Kabupaten Jember. Dari tangan  kedua tersangka, polisi menemukan 3 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip.

Tiga poket sabu siap edar tersebut dibungkus plastik dengan berat berbeda-berda, masing-masing 0,91 gram, 0,79 gram dan 0,37 gram. Untuk mengelabui polisi, tiga poket sabu dibungkus lakban warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua Handphone milik tersangka serta sepeda motor Honda Beat. Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan.

Kata Kasubag Humas Polres Situbondo, “Iptu Nanang Priyambodo, saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan tersangka di Situbondo”. Kata Nanang , “Satgas tumpas narkoba akan terus memburu pengedar sabu, obat-obatan dan miras”.