Situbondo, bhasafm.co.id- Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo melaporkan pemilik akun Aa. Mansyur ke Mapolres Situbondo atas pencemaran nama baik KHR Achmad Azaim Ibrahimy.
Nawawi, Ketua Departemen Informasi Komunikasi dan Publikasi Ikatan Santri Salafiyah Syafiiyah Sukorejo (IKSASS) mengatakan dugaan pencemaran nama baik ini sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu.
Pemilik akun memposting Kiai Azaim yang sedang berada di suatu acara dan banyak alumni, dan pencinta yang mencium tangannya. Namun, captions pada video tersebut mengakibatkan banyak netizen yang berkomentar miring.
Pihak IKSASS sudah menghubungi pemilik akun meminta untuk menghapus video tersebut. Video di Facebook dan Tiktok sudah dihapus namun di Snack Video belum dihapus dan sudah dibagikan 500 kali.
Nawawi mengatakan dengan adanya pelaporan ini setidaknya pemilik akun tersebut dapat dipanggil untuk dimintai keterangan dan permohonan maafnya.
Serta tujuan pelaporan ini juga untuk memberikan efek jera terhadap pemilik akun, dan menjaga kondusifitas alumni dan simpatisan agar tidak terjadi dampak yang lebih besar.