Situbondo, bhasafm.co.id- Diduga informasi bocor, Polres Situbondo tidak berhasil mengamankan pelaku sabung ayam di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. Petugas hanya mengamankan tiga ekor ayam aduan, galangan ayam, karpet dan lainnya.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli mengaku, informasi penggerebekan aktivitas sabung ayam yang diduga kuat terdapat praktik perjudian bocor, sehingga para pelaku judi kabur. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 ekor ayam aduan, 4 tempat ayam, 1 buah galangan, 1 buah karpet, 3 buah kurungan dan 1 unit handphone.
Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen Polres Situbondo dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Situbondo salah satunya dengan memberantas aksi perjudian yang dilakukan melalui aktivitas sabung ayam.
Rachman Fadli mengajak masyarakat Situbondo untuk pro-aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian apabila menemukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, sehingga polisi bisa menekan aktivitas perjudian.
Polisi akan terus memburu para pelaku sabung ayam yang berhasil kabur. Polres Situbondo berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat, salah satunya adalah perjudian.