Situbondo– Bupati Situbondo Dadang Wigiarto memutasi 97 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Situbondo. Bupati Dadang mengingatkan PNS agar terus berinovasi jika ingin mendapat jabatan tinggi.
Sebanyak 97 PNS yang masuk gerbong mutasi terdiri dari pejabat esselon II, esselon III dan IV. Bupati Dadang menggeser posisi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ahmad Sugiarto menjadi Sekretaris Dewan DPRD Situbondo. Sedangkan posisinya digantikan Sugiyono, yang sebelumnya menjabat Asisten II Pemkab Situbondo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di lantai II Pemkab Situbondo. Dalam sambutannya, Bupati Dadang mengaku, mutasi ini akan jadi momentum para pejabat berinovasi di tempat kerjanya yang baru.
Menurut Dadang, para pejabat harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan public. Dadang menegaskan, saat ini pejabat harus berlomba-lomba melakukan perubahan pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital.
Sementara itu, Wakil Bupati Yoyok Muyadi, yang diminta Bupati memberikan pengarahan, mengatakan, bahwa mutasi jabatan sebenarnya sudah bisasa. Namun akan jadi luar biasa, jika pejabat terus mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Yoyok Mulyadi menegaskan, mutasi pejabat sudah melalui beberapa kajian. Oleh karena itu, Yoyok Mulyadi memastikan tidak ada jual beli jabatan. Bahkan jika ada oknum pejabat diketahui jual beli jabatan, Yoyok Mulyadi mengaku dirinya dan Bupati Dadang Wigiarto pasti akan menindak tegas.