Situbondo-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Prio Andoko, membenarkan insentif pemulasaran jenazah pasien Covid belum dibayar. Satgas belum dibayar sejak akhir November 2020 karena anggarannya sudah habis.
Menurut Prio, sebenarnya di dalam Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), pihaknya sudah menganggarkan insentif pemulasaran jenazah hingga Desember 2020. Namun diluar dugaanya, tingginya angka kematian pasien Covid menyebabkan anggaran sudah habis 20 November 2020.
“Sejak anggaran habis ada 22 kali pasien Covid meninggal, namun belum ada dana insentif untuk Satgas pemulasaran jenazah,” katanya kepada wartawan, Senin, 18 Januari 2020.
Prio menambahkan, pos anggaran insentif tim Satgas pemularasan jenazah memang melekat di BPBD. Sebagai perwakilan pemerintah, Prio menyampaikan apresiasi mengingat Satgas tetap menjalankan tugasnya kendati belum dibayar.
“Setiap pemulasaran dianggarkan 2,5 juta untuk setiap pemulasaran jenazah pasien Covid,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. Satgas pemulasaran jenazah pasien Covid ternyata belum menerima insentif. Padahal, insentif tersebut seharusnya diberikan setiap mereka melakukan pemulasaran.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Jainur Ridho, mengaku menerima pengaduan dari anggota Satgas pemulasaran jenazah. Mereka cukup lama tidak dibayar meski setiap saat harus menjalankan tugasnya di lapangan.
“Insentif satgas pemulasaran harus menjadi prioritas mengingat tugas mereka sangat berat dan berisiko,” ujarnya.