Situbondo,- Inspektorat mengaku sudah memanggil belasan Kepala Desa, yang memiliki tanggungan pengembalian kerugian, akibat kekurangan volume pengerjaan proyek fisik bantuan ADD dan DD tahun 2016 silam.
Menurut Kepala Inspektorat Pemkba Situbondo, Bambang Priyanto, pihaknya memanggil para Kades tersebut, agar secepatnya menyelesaikan tanggungan pengembalian keuangan, yang besarannya sesuai hasil audit.
Bambang mengaku, pengembalian kerugian itu sudah menjadi kewajiban. Jika tak segera dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu proses pembangunan di Desa, termasuk penundaan pencairan ADD dan DD tahun ini. Yang paling fatal kata Bambang, jika harus berurusan dengan lembaga penegak hukum.
Bambang meminta, para Kades berhati-hati menggunakan anggaran ADD dan DD. Pihaknya sering menerima pengaduaan dugaan penyelewengan penggunaan. Bahkan beberapa elemen konon sudah melaporkannya ke lembaga penegak hukum.
Bambang mengaku, untuk penggunaan ADD dan DD 2017 masih dalam proses audit di lapangan. Bambang berharap, tidak ada temuan seperti penggunaan ADD dan DD 2016, yang harus mengembalikan kerugian.
Seperti diketahui. Komisi I DPRD Situbondo mengungkapkan ada dana sekitar 2, 5 Miliar belum dikembalikan ke kasda. Sebenarnya total kerugian yang harus dikembalikan sekitar 4 miliar lebih, namun masih tersisa 2, 5 miliar yang belum mengembalikan. Kerugian tersebut disebabkan karena adanya kekurangan volume pengerjaaan proyek fisik.