
Situbondo- Inspektorat Pemkab Situbondo mengaku masih menelusuri dugaan proyek jamban fiktif di Desa Battal, Kecamatan Panji. Proyek jambanisasi ini merupakan program Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) tahun 2017 silam.
Menurut Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Bambang Prijanto, setelah menerima pengaduan 143 jamban diduga fiktif, dirinya langsung memerintahkan pegawai inspektorat turun lapangan.
Bambang mengakui proyek jambanisasi di Desa Battal memang berjumlah 248 unit. Menurutnya, Inspektorat belum bisa menyimpulkan karena masih melakukan pemeriksaan setiap lokasi. Bambang menjelaskan, anggaran bantuan program jamban itu dikucurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pengerjaannya juga dilakukan oleh KSM.
Seperti di beritakan bhasa sebelumnya. Dugaan proyek jamban fiktif itu diungkapkan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Situbondo. LKPP menemukan dari 284 pembangunan jamban hanya 141 yang dikerjakan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, LKPP menemukan dugaan proyek jamban fiktif tersebut sekitar 148 titik. Setiap proyek jamban dianggarkan 1,7 juta. Jumlah total proyek hampir setengah miliar.