Situbondo– Penyebaran penyakit HIV AIDS di kalangan pekerja seks komersial (PSK) sudah sangat memperihatinkan. Saat ini sekitar 35 persen PSK di Situbondo terjangkit HIV AIDS.
Pernyaataan ini diungkapkan Saddam Umar dari Yayasan Al-Arar, saat bertemu Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, kemarin. Bahkan Yayasan Al Arar sudah sekitar 10 kali mengantarkan pasien HIV AIDS meninggal dunia.
Menurut Saddam Umar, selama pihaknya melakukan pendampingan ada sekitar 35 persen dari jumlah PSK di Situbondo terpapar HIV AIDS. Penularan HIV AIDS ini disebabkan seks bebas di eks lokalisasi.
Saddam Umar menambahkan, saat ini perlu ada formulasi yang konkrit menangani masalah HIV AIDS. Pembuatan Perda penutupan eks lokasi sepertinya belum efektif menekan penularan HIV AIDS.
Oleh karena itu, Saddam Umur meminta Pemkab segera mengevaluasi penerapan Perda larangan pelacuran. Para PSK memerlukan pendampingan agar penderita HIV AIDS tak terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda mengatakan, pihaknya akan segera menfasilitasi masalah HIV AIDS tersebut. Komisi IV perlu mendengar masukan dari semua pihak termasuk orang-orang yang terlibat praktek pelacuran di eks lokalisasi.
Janur mengaku, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi masalah PSK tersebut, seperti Satpol PP, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Pemkab Situbondo.